Sabtu, 21 Mei 2011

Rahasia Dagang

Pengertian:
UU No.30 Tahun 2000:” informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiannya oleh pemilik Rahasia Dagang.”
Unsur-unsur rahasia dagang:
Informasi harus berupa rahasia dan tidak dapat di ketahui oleh masyarakat umum.
Harus ada kewajiba untuk menjaga kerahahasiaan dalam arti pemilik informasi telah melindungi sifat kerahasiaan informasi tersebut.
Objek yang dilindungi

  • Formula
  • Metode pengelolaan bahan-bahan kimia dan makanan
  • Daftar konsumen.
  • Tingkat kemampuan debitur mengembalikan kredit.
  • Perencanaan.
  • Tabulasi data.
  • Informasi teknik manufaktur.
  • Rumus-rumus perancangan.
  • Rencana pemasaran.
  • Pearangkat lunak computer.
  • Kode-kode akses.
  • Personal Identification Number (PIN).
  • Data pemasaran.
  • Rencana Usaha.
  • Informasi.
Sifat Rahasia Dagang
A.Bersifat Tertutup
Informasi yang tidak boleh di ketahui oleh siapa saja,kecuali petugas/peajbat yang di beri wewenag untuk melaksanakan dan menyimpan inforasi rahasia tersebut.
Informasi tertutup Berupa:
  • -Pribadi seseorang.
  • -Dunia politik.
  • -Pertahanan dan keamanan.
  • -Ekonomi.
B.Besifat Terbuka
Informasi yang dapat diketahui oleh siapa saja sebagai anggota masyrakat karena di anggap bermanfaat bagi masyarakat luas,sehingga biasanya di publikasikan secara luas pada media-media.
Informasi terbuka berupa:
  • Penemuan-penemuan hasil penelititan.
  • Rencana tata ruang pengembangan wilayah.
  • Hasil pembinaan dang pengembangan pendidikan dan pelatihanuntuk pembangunan nasional.
  • Pemikiran,upaya mengenai cara hidup dan lingkungan hidup.
  • Strategi menciptakan perdamain dan menghindari perang.
  • Biografi seseorang yang berhasil dalam usaha.
3 kriteria rahasia dagang
  • Tidak diketahui oleh umum.
  • Memiliki nilai ekonomi komersial.
  • Dijaga kerahasiaanya.
Contoh Informasi yang mendapat perlindungan hukum
ü  Daftar pelanggan.
ü  Penelitian pasar.
ü  Penelitian teknis.
ü  Resep makanan/ramuan yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk tertentu.
ü  Sistem kerja tertentu yang cukup menguntungkan.
ü  Ide atau konsep yang mendasari kampanye pengilhaman atau pemasaran.
ü  Informasi keuangan/daftar harga yang menunjukka marjin laba dari suatu produk.
ü  Sebuah cara untuk mengubah /mengahsilkan sebuah produk dengan menggunakan kimia atau mesin.
Informasi perusahaan yang rahasia
  • Mempunyai nialai rahasia.
  • Termasuk lingkup perindustrian dan perdagangan.
  • Terbukanya kerahasian informasi itu berpindah dan dapat dimanfaatkan oleh pihak pesaing.
Syrat perlindungan rahasia dagang
  • Informasi harus bersifat rahasia.
  • Informasi tersebut mempunyai nilai ekonomi.
  • Pemilikan informasi harus mengambil langkah yang layak dan patut untuk pemeliharaan/melindungi sifat kerahasiaan informasi tersebut.
Langkah nyata mempertahankan kerahasian
  • Memasang tulisan “SELAIN KARYAWAN DILARANG MASUK”/”STAFF ONLY’ atau “NO TRASSPASSING”.
  • Memasang tulisan peringatan “DILARANG MENGAMBIL GAMBAR” atau “DILARANG MEMOTRET”
  • Apabila banyak rahsia data base computer maka computer di pasang “PASSWORD RAHASIA DAGANG”.
  • Mengikat karyawan yang potensial membocorkan informasi penting perusahaan dengan dengan menandatangani pernyataan untuk menjaga rahasia perusahaan atau sering dilakukan dengan “CONFIDENTIALITY AGREEMENT”.
  • Membuat perjanjian untuk saling menjaga kerahasiaan perusahaan dengan pihak di luar perusahaan yang potensial membocorkan rahasia perusahaan,misalnya antara perusahaan dengan peruusahan yang di jalin suatu kerjasama.
  • Dokumen rahasia tertulis disimpan dalam map/yang lain,maka di beriak tanda yang jelas tulisan “RAHASIA”. Dilarang mengcopy tanpa izin terutlis dari :”—–“.
  • Kalau inforamsi rahasia yang sifatnya lisan maka kalimat “INI RAHASIA”.
  • Tidak mengcopy  dokumen penting di tempat fotocopy  sembarangan.
  • Sebaiknya mempunyai fotocopy sendiri untuk mengcopy dokumen penting perusahaan.
  • Membakar memusnahkan dokumen penting yang sudah tidak terpakai.
  • Menghapus file-file penting secara permanendari computer apabila sudah tidak terpakai.
  • Memasang alarm,security personal.
Perbedaan Rahasi Dagang dengan HKI lain
  • Bentuk HKI lain tidak bersifat rahasia
  • HKI lain nya dilindungi harus dipublikasiakn tapi rahasia dagang di lindungi karena sifatnya yang rahasia.
  • Rahasia dagang mendapat perlindungan meskipun tidak mengandung nilai kreativitas/penerimaan baru.
Sumber: http://mardalli.wordpress.com/2009/07/03/30/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar