Perkembangan
Standar
dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu
menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Delapan
faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan
akuntansi :
1. Sumber Pendanaan.
Akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait.
2. Sistem Hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Pada
kebanyakan negara berhukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
professional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku
pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan.
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Banyak negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka
sendiri. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal
internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi.
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain
melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi. Faktor ini memengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menetukan manakah yang
paling utama. Jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan. Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang
professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum
juga rendah.
8. Budaya.
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Hofstade mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial): (1)
individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4)
maskulinitas.
Berdasarkan
hasil analisis Hofstade, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu:
1. Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan
professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan
terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman
versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam
bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme
versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak
untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada
memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan
versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Mueller
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar. (1) Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan markoekonomi nasional. (2) Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. (3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. (4) Berdasarkan pendekatan yang
seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan
dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh
jenis bisnis.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi
Hukum
Akuntansi dapat diklasifikasikan
sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi
pemikiran akuntansi secara kurang lebih 25 tahun terkhir. (1) akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian
wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. (2) akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi
hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus
Referensi : Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta
Ani Sulistyarini
21209818
4EB09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar